Selasa, 03 Juni 2014

Diskriminasi dan Plural, Pluralisme yang Berbeda Arti

Bismillahirrohmanirrohim
Sahabatku, lagi pingin numpahin sedikit uneg uneg di pikiran saya nie, tentang seolah olah ada diskriminasi mayoritas terhadap minoritas, hmm.. agak sensitif sepertinya, yah tapi mau gimana lagi, kalo hanya diam, sepertinya kita setuju terhadap pendapat tersebut. Jadi saya ingin sedikit menyampaikan pemahaman saya.
Terkadang ada yang merasa, kaum minoritas didiskriminasi dengan tidak boleh membangun tempat ibadah, seolah olah melanggar HAM begitu, padahal kita tahu, memang ada aturan tentang pembangunan tempat ibadah, kenapa diatur ?? supaya tertib dan meminimalisir terjadinya pergesekan.
Kita bisa ambil contoh, misalnya saja jalan tol hanya boleh dilalui kendaraan roda empat atau lebih, nah, apakah ini diskriminasi terhadap kendaraan roda tiga, dan roda dua misalnya, apakah demikian, tentu tidak bukan? Hal ini dilakukan karena memang ada aturan mainnya, yang tentu saja dibuat untuk sama sama membuat perngguna nyaman. Apakah para pengendara roda tiga dan roda dua marah, atau menganggap diskriminasi terhadap aturan tersebut? Tentu mereka menyadari kenapa mereka tidak boleh melewati jalan tol tersebut. Atau dalam kasus terakhir misalnya, ada kecelakaan yang terjadi antara mobil pembawa sapi dengan mobil lain yang menyebabkan sapi sapinya kabur di jalan tol, kemudian para polisi terpaksa harus menembak sapi agar tidak membahayakan pengendara mobil lain. Nah apakah ini juga diskriminasi terhadap sapi? Bukankah itu hak asasi sapi untuk lewat jalan tersebut? Tentu tidak begitu bukan???
Misalnya juga ada jalan warga yang hanya cukup untuk mobil roda empat, maka warga memasang plang bahwa kendaraan besar atau truk dilarang lewat sini, tentu saja itu dibuat demi kenyamanan bersama, dan kendaraan besar atau truk pun mengerti bahwa kalau mereka menggunakan jalan warga tersebut, kemungkinan jalannya akan rusak, mungkin karena tekstur tanahnya yang tidak kuat dan sebagainya.
Kita bisa juga ambil contoh di tempat tempat kami yang biasanya mayoritas, tapi di daerah tersebut kami minoritas, Papua misalnya. Disana tempat ibadah kami sedikit, dan kami juga tidak bebas mendirikan tempat ibadah kami, tapi kami tidak pernah teriak diskriminasi karena tidak diperbolehkan membangun tempat ibadah kami, karena kami mengerti semua ada aturannya, bahwa kalo mau mendirikan tempat ibadah, ya berarti harus ada jamaahnya, buat apa membangun tempat ibadah kalo tidak ada massanya, apa sebenarnya yang diinginkan? Kalo cuma satu keluarga, ya silahkan beribadah di rumah masing masing, dan kami juga tidak akan merasa terganggu sama sekali. Tidak perlu tiap ada satu keluarga, kemudian membangun satu tempat ibadah walaupun mereka mampu, untuk apa?
Contohnya seperti jalur three in one di sebagian jalan jakarta di waktu tertentu, toh sebenarnya di satu keluarga mungkin mempunyai kemampuan membeli mobil sendiri sendiri, kemudian mau lewat jalan tersebut( misal sudirman thamrin), lalu apakah boleh mereka naik mobil sendiri sendiri lewat jalan sudirman tersebut pada jam yang sedang diberlakukan three in one? Tentu ini merupakan pelanggaran lalu lintas bukan?? Walaupun mereka punya hak asasi untuk lewat jalan tersebut, tetapi untuk mengurai kemacetan, maka dibuatlah aturan supaya satu mobil berisi tiga penumpang. Apakah ini diskriminasi?? Tentu tidak bukan??
Ada satu hal lagi yang sangat membuat hati saya agak sakit, ketika melihat beberapa orang dari golongan kami, yang kalo gak salah disebut liberal, suka sekali mencampurbaurkan berbagai agama, pluralisme istilah mereka. Padahal beda sekali plural nya bangsa Indonesia dengan pluralisme yang mereka anut. Banyak sekali tulisan tentang perbedaan tersebut, silahkan search sendiri dulu, atau mungkin nanti saya akan buatkan tulisan saya sendiri..
Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa, ketika ada hal hal yang belum pernah dilakukan di zaman Rosululloh SAW, bukan berarti hal tersebut adalah BOLEH, tetapi sebaiknya adalah DITINGGALKAN, karena banyak sekali hal hal baru apalagi yang berkaitan dengan ibadah, oleh karena itu sebaiknya kita tinggalkan, untuk menjaga orisinalitas ajaran Islam yang dibawa Rosululloh Muhammad SAW.
Nah yang terjadi pada kaum liberal ini, dengan berbagai bahasa ilmiahnya, seolah olah membenarkan hal hal yang memang tidak pernah ada di zaman Rosululloh, maka berarti boleh dilakukan, Na’udzubillah.
Akhirnya kita liat, pencampuradukkan agama, acara agama lain, golongan itu malah ikut bersama sama dalam acara agama lain tersebut, katanya atas nama toleransi, ya ampun, dari dulu yang namanya toleransi tuh bukan begitu, toleransi itu berarti membiarkan, jadi kita membiarkan umat lain beribadah sesuai kepercayaannya, dan kita tidak ikut campur, bagimu agamamu dan bagiku agamaku, saya rasa begitu Rosululloh mengajarkan.
Akhirnya, harapan saya, sahabatku dan adik adikku semua, kalian bisa melihat lebih dalam dengan hati, dan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah, yang benar kita katakan benar, yang bathil kita katakan bathil. Semoga tulisan yang sedikit ini bermanfaat, terutama bagi penulis sendiri, dan bagi para pembaca sekalian. Hanya kepada Allah SWT saja saya bertawakkal, Ya Allah, lindungilah kami dan keluarga kami dari siksa api neraka. Alloh Maha Mengetahui apa yang kita nyatakan ataupun yang kita sembunyikan..

beberapa link tentang plural, semoga mencerahkan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar